Pengikut

Rabu, 01 Juni 2016

MAKALAH PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM



MAKALAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM
PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Dosen Pembimbing: Dr. H. Sumedi, M.Ag.


 











Disusun Oleh:
Anisatun Nur’Afifah  (15430056)

JURUSAN PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFAL
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2015/2016
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya kepada kita sehingga penyusunan makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Sholawat serta salam senantias kami panjatkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW.
Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Dr. H. Sumedi, M.Ag.  selaku dosen pembimbing, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Dengan segenap kerendahan hati, penulis menyadari sepenuhnya bahwa pembuatan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis mengharapkan dan menerima kritik setra saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat.



Yogyakarta, 12 Maret 2016

Penulis








DAFTAR ISI

Halaman Judul .......................................................................................................... 1
Kata Pengantar........................................................................................................... 2
Daftar Isi ................................................................................................................... 3       
BAB I PEMBAHASAN............................................................................................ 4
A.    Latar Belakang............................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 5
C.     Tujuan............................................................................................................ 5

BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... 6
A.    Pengertian Pendidik....................................................................................... 6
B.     Konsep Pendidik............................................................................................ 7
C.     Tujuan Pendidik............................................................................................. 8
D.    Kompetensi Pendidik..................................................................................... 9
E.     Kode Etik Pendidik........................................................................................ 12

BAB III PENUTUP   ................................................................................................ 16
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 16
B.     B. Saran.......................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 17






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan. Prinsip mempertahankan hidup terletak pada tiga orientasi dasar yaitu :
1. Hubungan manusia dengan Tuhan.
2. Hubungan dengan sesama manusia.
3. Hubungan dengan alam semesta, seperti tumbuh-tumbuhan, binatang.
Proses inilah yang mendorong manusia kearah kemajuan hidup sejalan dengan tuntutan zaman. Untuk sampai kepada kebutuhan tersebut diperlukan suatu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam dimensi daya cipta, rasa dan karsa masyarakat serta anggota-anggotanya.
Pendidikan berkembang dari sederhana, yang berlangsung ketika manusia masih berada dalam ruang lingkup kehidupan yang serba sederhana serta konsep tujuan yang amat terbatas, sampai pada bentuk pendidikan yang sarat dengan metode, tujuan, serta model pendidikan yang sesuai dengan masyarakat saat ini. Dengan demikian antara pendidikan dan masyarakat terus berkompetisi untuk maju. Khusus masyarakat islam yang berkembang sejak Nabi Muhammad, pendidikan merupakan kunci kemajuan. Sumber-sumber pokok ajaran islam yang berupa al-qur'an dan hadits, mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola hidup maju, sehingga kesejahteraan berhasil diciptakan.
Pendidikan islam berusaha merealisasikan misi agama islam dalam tiap pribadi manusia, yaitu menjadikan manusia sejahtera dan bahagia dalam cita islam. Cita-cita islam mencerminkan nilai-nilai normatif dari Tuhan yang bersifat abadi dan absolut. Nilai-nilai inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam diri manusia melalui proses pendidikan.



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian pendidik dalam pendidikan islam?
2.      Bagaimana konsep pendidik dalam pendidikan islam ?
3.      Apa saja tugas pendidik dalam pendidikan islam?
4.      Apa saja kompetensi pendidik dalam pendidikan islam?
5.      Apa saja kode etik yang harus dimiliki seorang pendidik dalam pendidikan islam?


C.     Tujuan

1.      Mengetahui pengertian dari pendidik dalam pendidikan islam.
2.      Mengetahui konsep pendidik dalam pendidikan islam.
3.      Mengetahui tugas pendidik dalam pendidikan islam.
4.      Mengetahui kompetensi yang harus dimiliki pendidik dalam pendidikan islam.
5.      Mengetahui kode etik seorang pendidik dalam pendidikan islam.















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidik
Muhaimin secara utuh mengemukakan karakteristik tugas-tugas pendidik dalam pendidikan islam. Dalam rumusannya Muhaimin menggunakan istilah-istilah ustadz, mu'alim, murabbi, mursyid, mudarris danmu'addib.[1]Untuk lebih jelasnya, diuraikan sebagai berikut:
1.      Ustadz adalah orang berkomitmen dengan profesionalitas, yang melekat pada dirinya setiap dedikatif, komitmen terhadap mutu, proses dan hasil kerja, serta sikap continuous improvement.
2.      Mu'allim adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan fungsi teoritis praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi implementasi (amaliah).
3.      Murabbi adalah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam sekitarnya.
4.      Mursyid adalah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta didik.
5.      Mudarris adalah orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbarui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan dan berusaha mencerdaskan peserta didik, memberantas kebodohan, serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kenampuannya.
6.      Mu’addib adalah orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab dalam membangun peradaban yang berkualitas dimasa depan.
Dalam pendidikan islam, pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[2]
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Allah dan khalifah Allah SWT dan mampu melakulan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[3]


B.     Konsep Pendidik
Pendidik terbagi dua, yaitu :
1.Pendidik Kodrat
Orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab utama terhadap anak adalah orang tuanya. Orang tua disebut pendidik kodrat karena mereka mempunyai hubungan darah dengan anak. Orang tua harus menerima, mencintai, mendorong dan membantu anak aktif dalam kehidupan bersama (kekerabatan) agar anak memiliki nilai hidup, jasmani, nilai keindahan, nilai kebenaran, nilai moral, nilai keagamaan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai tersebut sebagai perwujudan dan peran mereka sebagai pendidik.
Orang tua sebagai pendidik kodrat menerima amanah dan tugas mendidik langsung dari Allah Maha Pendidik. Dalam surat At-Tahrim (66) ayat 6 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Al-Maraghi mengemukakan bahwa memelihara dan menyelamatkan keluarga dari siksaan neraka dapat dilakukan dengan cara menasehati, mengajar dan mendidik mereka. Dengan cara demikian, mudah-mudahan mereka menaati Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya.[4]
Berdasarkan penafsiran diatas dapat dikatakan bahwa setiap orang tua mukmin otomatis menjadi pendidik. Orang tua yang beriman harus melakulan berbagai aktivitas dan upaya agar anggota keluarganya selalu menaati Allah dan Rasul-Nya. Apabila orang tua tidak mendidik anaknya atau melaksanakan pendidikan anak tidak dengan sungguh-sungguh, maka akibatnya anak tidak akan berkembang sesuai dengan harapan.

2. Pendidik Jabatan
Pendidik di sekolah, seperti guru, konselor dan administrator disebut pendidik karena jabatan. Mereka ditugaskan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran disekolah, yaitu mentransformasikan kebudayaan secara terorganisasi demi perkembangan peserta didik (siswa), khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.[5]
Pendidik jabatan adalah orang lain (buka termasuk anggota keluarga) karena keahliannya ditugaskan mendidik guna melanjutkan pendidikan yang telah dilaksanakan oleh orang tua. Pendidik jabatan membantu orang tua dalam mendidik anak karena orang tua memiliki berbagai keterbatasan.

C.    Tugas Pendidik
Menurut Al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membimbing hati manusia untuk mendekatkan diri ( taqarrub) kepada Allah SWT. Tujuan pendidikan islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Dalam paradigma jawa,[6] pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti digugu dan ditiru. Dikatakan digugu(dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, karena memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan ditiru (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh, segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri teladan oleh peserta didik. Pendidik bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar. Keaktifan sangat tergantung pada peserta didiknya sendiri, sekalipun keaktifan itu akibat dari motivasi dan pemberian fasilitas dari pendidiknya.
Fungsi dan tugas pendidik dalam pendidikan dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta melaksanakan penilaian setelah program dilakukan.
2.      Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peaerta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah yang menciptakan.
3.      Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan dan partisipasi atas program pendidikan yang dilakukan.
Dalam tugas tersebut, seorang pendidik ditintut untuk mempunyai seperangkat prinsip keguruan. Prinsip keguruan dapat berupa :
1.      Kegairahan dan kesediaan untuk mengajar seperti memperhatikan kesediaan, kemampuan, pertimbuhan dan perbedaan peserta didik.
2.      Membangkitkan gairah peserta didik.
3.      Menumbuhkan bakat dan sikap peserta didik yang baik.
4.      Mengatur proses belajar mengajar yang baik.
5.      Mempeehatikan perubahan-perubahan kecenderungan yang mempengaruhi proses mengajar.
6.      Adanya hubungan manusiawi dalam proses belajar mengajar.


D.    Kompetensi Pendidik

W. Robert Houston mendefinisikan kompetensi dengan “competence ordinarily islam defined as adequacy for a task or as possessi on of require knowledge, skill, and abilities” ( suatu tugas yang memadai atau pemikiran pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang). Devinisi ini mengandung arti bahwa calon pendidik perlu mempersiapkan diri untuk menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan khusus yang terkait dengan profesi keguruan. Agar dapat mrnjalankan tugasnya dengan baik serta dapat memenuhi keinginan dan hapapan peserta didik.[7]
Seorang pendidik harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang diajarkan, sebagai penganut islam yang patut dicontoh dalam ajaran islam dan bersedia menularkan pengetahuan dan nlai islam pada pihak lain.
Pendidik islam yang profesional harus memiliki kompetensi yang lengkap, meliputi:
1.      Penguasaan materi al-islam yang komperehensif serta wawasan dan bahan pengayaan, terutama pada bidang yang menjadi tugasnya.
2.      Penguasaan strategi (memcakup  pendekatan metode dan teknik) pendidikan islam, terutama kemampuan evaluasinya.
3.      Penguasaan ilmu dan wawasan kependidikan.
4.      Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan, guna keperluan pengembangan pendidikan islam dimasa depan.
5.      Memiliki kepekaan terhadap informasi secara langsung atau tidak langsung yang mendukung kepentingan tugasnya.
Keberhasilan pendidik yakni “pendidik akan berhasil menjalankan tugasnya apabila mempunyai kompetensi personal-religius, sosial-religius dan peofesional-religius.[8]Kata religius selalu dikaitkan dengan tiap-tiap kompetensi, karena menunjukkan adanya komitmen pendidik dengan ajaran islam sebagai kriteria utama, sehingga segala masalah pendidikan dihadapi, dipertimbangkan dan dipecahkan. Serta ditempatkan pada perspektif islam.
1.      Kompetensi personal-religius
Kemampuan dasar yang menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan (pemindahan penghayatan nilai-nilai) kepada peserta didiknya. Misalnya nilai kejujuran, amanah, keadilan, kecerdasan, tanggung jawab, musyawarah, keberhasilan, keindahan, kedisiplinan dan sebagainya.
2.      Kompetensi sosial-religius
Kemampuan yang menyangkut kepedulian terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran dakwah islam. Sikap gotong royong, tolong menolong, egalitarian (persamaan derajat antar manusia), sikap toleransi dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim.
3.      Kompetensi profesional-religius
Kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu bertanggung jawab berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif islam.
Dalam versi yang berbeda, kompetensi pendidik dapat dijabarkan dalam beberapa komperetensi sebagai berikut:
1.  Mengetahui hal-hal yang perlu diajarkan, sehingga ia harus belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
2. Menguasai keseluruhan materi yang akan disampaikan pada peserta didiknya.
3. Mempunyai kemampuan menganalisis materi yang diajarkan dan menghubungkannya dengan komponen lain.
4. Mengamalkan terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan kepada peserta didik. (QS. Ash-Shaf : 2-3).
5. Mengevaluasi proses dan hasil pendidikan yang segang dan sudah dilaksanakan. (QS. Al-baqarah :31)
6. Memberi hafiah (tabsyir/reward) dan hukuman (tandzir/punishment) sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai peserta didik dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalan proses belajar. (QS.Al-Baqarah : 119)
Di Indonesia, masalah kompetensi pendidikan terutama guru selalu dikembangkan. Dalam kebijakan terakhir yaiti peraturan pemerintah no. 74/2008 tentang guru, bab II, pasal 2 ditegaskan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.[9]

E.     Kode Etik Pendidik
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik, koleganya serta dengan atasannya.
Secara integral-holistik, Al-Kanani (w.733H) sebagai seorang ulama sekaligus tokoh pendidikan islam, mengemukakan bahwa persyaratan seorang guru sebagai berikut:[10]
1. Syarat-syarat guru yang berhubungan dengan dirinya sendiri:
a.       Guru hendaknya menyadari bahwa perkataan dan perbuatannya selalu dalam pengawasan Allah.
b.      Guru hendaknya memelihara kemuliaan ilmu, yaitu dengan senantiasa belajar dan mengajarkannya.
c.       Guru hendaknya bersifat zuhud. Artinya ia mengambil rezeki dunia hanya untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya secara sederhana.
d.      Guru hendaknya tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, prestise atau kebanggan atas orang lain.
e.       Guru hendaknya memelihara syiar-syiar islam seperti melaksanakan sholat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma'ruf nahi munkar.
f.        Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunahkan oleh agama.
g.      Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
h.      Guru hendaknya mengisi waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat.
i.        Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang yang lebih rendah kedudukannya ataupun usianya.

2. Syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran, yaitu:
a.       Sebelum berangkat untuk mengajar, guru suci dari hadats sab kotoran serta mengenakan pakaian yang baik.
b. Ketika keluar rumah, guru hendaknya berdoa untuk menguatkan niatnya dalan mengajar.
c. Hendaknya pada saat mengajar guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat dilihat oleh semua peserta didiknya. Artinya guru harus berusaha agar apa yang akan disampaikan dapat dinikmati dan dipahami oleh seluruh peserta didiknya dengan baik.
d. Sebelum mulai mengajar, guru hendaknya membaca sebagian dari ayat al-qur'an agar memperoleh berkah dalam mengajar.
e.  Guru hendaknya mengajar bidang studi sesuai dengan bidangnya.
f.   Hendaknya guru selalu mengatur volume suara agar tidak terlalu keras sehingga membisingkan ruangan, dan tidak terlalu rendah sehingga tidak terdengar oleh peserta didik.
g. Hendaknya guru menjaga ketertiban kelas dengan mengarahkan pembahasan pada objek yang telah ditentukan.
h. Guru hendaknya menegur peserta didik yang tidak menjaga sopan santun didalam kelas.
i. Guru hendaknya bersikap bijak dalam menyampaikan pelajaran dan menjawab pertanyaan.

3.Syarat-syarat guru ditengah peserta didik.
a. Guru hendaknya mengajar dengan niat untuk mendapatkan ridho         Allah, menyebarkan ilmu, menegakkan kebenaran, melenyapkan kebathilan, dan memelihara kemaslahatan umat.
b. Guru hendaknya tidak menolak peserta didiknya yang tidak mempunyai   niat tulus untuk belajar.
c. Guru hendaknya mencintai peserta didiknya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
d. Guru hendaknya memotivasi peserta didiknya untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
e. Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah sehingga dapat dipahami peserta didik dengan mudah.
f. guru hendaknya melakukan evaluasi kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. Agar guru selalu memperhatikan tingkat pemahaman dan perubahan peserta didiknya.
g. Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua peserta didik.
h.Guru hendaknya menciptakan suasana yang kondusif dan menyenangkan.

Menurut Al Ghazali kode etik pendidik sebagai berikut :[11]
1.      Menerima segala problem peserta didik dengan hati dan sikap yang terbuka dan tabah.
2.      Bersikap penyantun dan penyayang. (QS.Ali Imron : 159)
3.      Menjaga kewibawaan dan kehormatannya dalam bertindak.
4.      Menghindari dan menghilangkan sikap angkuh terhadap sesama. (QS. Al Najm : 32)
5.      Bersidat rendah hati ketika menyatu dengan masyarakat. (QS. Al- Hijr : 88)
6.      Menghilangkan aktivitas yang tidak berguna dan sia-sia.
7.      Bersifat lemah lembut dalam menghadapi peserta didik yang tingkat IQ nya rendah, serta membinanya sampai pada taraf maksimal.
8.      Meninggalkan sifat marah dalam menghadapi problem peserta didik.
9.      Memperbaiki sikap peserta didiknya, dan bersikap lemah lembut terhadap peserta didik yang kurang lancar bicaranya.
10.  Meninggalkan sifat yang menakutkan pada peserta didik, terutama pada peserta didik yang belum mengerti atau mengetahui.
11.  Berusaha memperhatikan pertanyaan-pertanyaan peserta didik, walaupun pertanyaan itu tidak bermutu dan tidak sesuai dengan masalah yang diajarkan.
12.  Menerima kebenaran yang diajukan oleh peserta didiknya.
13.  Menjadikan kebenaran sebagai acuan dalam proses pendidikan, walaupun kebenaran itu datangnya dari peserta didik.
14.  Mencegah dan mengontrol peserta didik mempelajari ilmu yang membahayakan. (QS. Al-Baqarah : 195)
15.  Menanamkan sifat ikhlas pada peserta didik, secara terus menerus mencari informasi guna disampaikan pada peserta didik.(QS. Al-Bayyinah :5)
16.  Mencegah peserta didik mempelajari ilmu fardlu kifayah (kewajiban kolektif, seperti ilmu kedokteran, psikologi, ekonomi dan sebagainya) sebelum mempelajari ilmu fardlu'ain (kewajiban indifidual, seperti akidah, syariah dan akhlak).
17.  Mengaktualisasikan informasi yang diajarkan pada peserta didik.(QS. Al-Baqarah : 44, as-Shaf : 2-3)












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru atau pendidik adalah orang yang mempunyai banyak ilmu dalam bidangnya, mau mengamalkan  ilmunya dengan sungguh-sungguh, penuh keikhlasan dan menjadikan peserta didik menjadi lebih baik sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.


B.     Saran
Mengajar merupakan bagian dari tugas keagamaan disamping juga tugas kemanusiaan yang harus diemban oleh siapapun, setiap muslim diberi tugas untuk menyampaikan ilmu walaupun hanya satu disiplin ilmu saja. Menjadi seorang guru atau pendidik yang profesional seharusnya mentaati semua kode etik yang ada dan  mempunyai kompetensi yang dapat di terapkan dalam standar nasional pendidikan.



















DAFTAR PUSTAKA


Arifin.M.H.1995.Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Praktis Dan Teoritis Berdasarkan Pendekatan Interdidipliner.Jakarta: Bumi Aksara.

Mujib,Abdul & Jusuf Mudzakir.2006. Ilmu Penndidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media.

Umar,Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.

Wijaya,Novan Ardy & Barnawi.2012. Ilmu Pendidikan Islam: Rancang Bangun Konsep Pendidikan Monokotomik-Holistik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.




[1] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.89
[2] Abdul Mujib & Abdul mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada Media,2006)hlm.87
[3] Ibid,.
[4] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.84
[5] Ibid,hlm.85
[6] Ibid,hlm.87
[7] Ibid,hlm.92
[8] Abdul Mujib & Abdul mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada   Media,2006)hlm.95
[9] Bukhari Umar, ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Amzah,2010) hlm.95
[10] Novan Ardy Wijaya & Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam....(yogyakarta:ar-Ruzz Media,2012)hlm.110
Abdul Mujib & Abdul mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada Media,2006)hlm.99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar